Cegah Gangguan Keamanan Dalam Penjara, Ruang Hunian WBP Digeledah

Petugas saat geledah sel tahanan WBP, Sabtu (27/11/2021). (CBM) 


Centang Biru Media, Lotim - Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham NTB. Melakukan penggeledahan di blok dan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Selong. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Maliki mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondusivitas lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungli dan narkotika (Halinar). Serta benda-benda metal lainnya yang dianggap dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


Mengingat pentingnya hal tersebut, usai pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi sekitar pukul 20.00 wita dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.


"Yang menjadi sasaran utama kita dalam penggeledahan ini adalah handphone, narkotika, serta barang-barang metal lainnya seperti pisau, carter dan kaca," terangnya, (27/11).


Dalam penggeledahan tersebut tidak, ditemukan barang terlarang seperti handphone ataupun narkotika, sedang barang-barang metal  seperti kaca, gunting dan silet masih ditemukan di beberapa tempat hunian.


Maliki menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai aksi nyata yang bersifat positif dalam menanggapi maraknya isu negatif yang beredar di masyarakat. 


“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi  terhadap keberadaan HP maupun barang-barang terlarang lainnya, serta sebagai antisipasi dalam mengindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.


Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut akan rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 


”Penggeledahan ini akan terus kami lakukan sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba  di dalam Lapas,” tutupnya.

Posting Komentar untuk "Cegah Gangguan Keamanan Dalam Penjara, Ruang Hunian WBP Digeledah"