Diduga Lakukan Penganiayaan, Enam Remaja Diamankan Polres Sumbawa


Enam remaja saat diamankan di Polres Sumbawa, Kamis (11/11/2021). 


Centang Biru Media, Sumbawa- Polres Personel Polsek Labuhan Sumbawa Polres Sumbawa, mengamankan enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang laki-laki dan membuat onar dengan malakukan pengerusakan kendaraan yang melintas di jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (10/11/21) malam. 


Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos.,  menerangkan saat melakukan aksinya ke enam terduga pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang pejalan kaki yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian tangan kanan korban


"Para pelaku ini semuanya masih pelajar dan dibawah umur," terangnya, (11/11).


Dijelaskannya, Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait  insiden tersebut, Tim Polres Sumbawa langsung melakukan penyisiran terhadap para pelaku dan para pelaku berhasil diamankan di Dusun Karang Padak Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas.


"Saat tiba dilokasi petugas langsung membantu membawa korban yang terluka untuk mendapatkan pertolongan ke rumah sakit" terang Akp Sumardi.


Selain mengamankan para terduga pelaku, Petugas juga turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korbannya. 


Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Diduga Lakukan Penganiayaan, Enam Remaja Diamankan Polres Sumbawa "