Eks Pasar Paokmotong Ditetapkan Sebagai Lokasi Pembanguanan KIHT

Sosialisasi KIHT di Kantor Bupati Lotim, Kamis (16/12/2021) . ( CBM) 


Centang Biru Media, Lotim- Eks pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, akhirnya ditetapkan sebagai lokasi Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Lotim.


Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lotim, Haris, menyampaikan penetapan lokasi tersebut dipertimbangkan karena Lotim merupakan daerah daerah dengan hasil industri Husunya tembakau cukup signifikan.


"KIHT ini merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan yang dilengkapi prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau," bebernya.


Kata dia, dengan pembangunan KIHT tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Lotim dan NTB. Sealin itu hal tersebut juga merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). .


Adapun pembangunan KIHT rencananya akan dimulai pada tahun 2022 mendatang, mengingat Bupati Lotim HM Sukiman Azmy telah menandatangani persetujuan terkait hal tersebut pada tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati No: 188.45/476/2021 tentang Izin Pinjam Pakai Tanah Lokasi KIHT pada lahan eks  pasar Paok Motong.


"Bebrapa hari yang lalu pak bupati sudah menandatangani surat persetujuan pembangunan KIHT itu, makanya hari ini kami melakukan sosialisasi terkait pembangun KIHT," imbuhnya 


Semntara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  M Riadi  menyebutkam dana yang dialokasikan untuk pembangunan KIHT tersebut sebesar Rp. 31.779 milyar.


"Dana itu nanti digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang, showroom, bea cukai, laboratorium uji nikotin, musholla, kantin, klinik kesehatan, hingga jalan dan area parkir," tutupnya.

Posting Komentar untuk "Eks Pasar Paokmotong Ditetapkan Sebagai Lokasi Pembanguanan KIHT"