Lima Warga Lombok Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia, Berikut Nama-namanya!

Korban kapal karam di Malaysia, Kamis (16/12/2021). (CBM) 


Centang Biru Media, Lotim - Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal karam yang terjadi di perairan Malaysia pada Rabu 15 Desember 2021 kemarin. Lima orang diantaranya merupakan warga Lombok, Provinsi NTB. 


Peristiwa tersebut terjadi ketika kapal yang ditumpangi para PMI berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau menuju pantai Tanjung Balai Kota Tinggi, Malaysia. Saat sudah sampai tujuan dan para penumpang mulai turun, tiba-tiba kapal tersebut diterjang ombak besar yang membuatnya terbalik. 


"Kapal sudah sampai tujuan dan penumpang sebagian sudah turun, seketika ombak besar menyapu kapal beserta penumpang," ucap Abri Danar Prabawa selaku Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB, Kamis (16/12). 


Akibat peristiwa tersebut, 11 PMI dikabarkan meninggal dunia, 14 orang selamat dan 25 lainnya belum ditemukan. Akan tetapi sampai saat ini penumpang yang meninggal dunia tersebut belum jelas, dikarenakan masih dalam identifikasi identitas jenazahnya. 


"Saya cek ulang surat nama-nama korban yang meninggal itu, tapi nama yang 11 itu bukan nama jenazah melainkan hanga penemuan identitasnya saja. Sementara korban yang meninggal masih di identifikasi," jelasnya. 


Adapun dari identitas penumpang ada yang berasal dari Lombok yakni Dedi Suriadi asal Dusun Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Yoan Eki Sudiatma dari Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela dan dari  kecamatan Jerowaru ada dua orang, Alwi dari Desa Mampe, dan Samsudin dari Desa Pemasah. Nama yang tertulis diatas berasal dari Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sedangkan M Nasir berasal dari Desa Pujut, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 


"Itu identitas yang ditemukan berupa KK dan kartu vaksinasi," katanya. 


Para korban kapal karang tersebut merupakan WNI yang hendak mengadu nasib di negeri jiran, akan tetapi mereka berangkat secara non prosedural/ilegal. Sehingga para korban yang selamat tersebut nantinya akan diproses hukum sesuai ketentuan di Malaysia. 


"Para korban kapal ini masuk melewati proses yang non prosedural alias ilegal, dan akan diproses hukum sesuai regulasi yang berlaku di malaysia. Namun akan mendapat pengawalan dari Kementrian Luar Negri melalui KJRI," tambah Abri Danar. 


Korban yang belum ditemukan hingga saat ini masih dalam pencarian. Sementara itu Pihak BP2MI terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak yang ada di Malaysia untuk memastikan pencarian atas para korban. 


"Kita terus berkoordinasi dengan pihak yang ada di Malaysia agar kita tahu hasil pencarian serta update kabar terbaru dari sana," tutup Abri Danar.

Posting Komentar untuk "Lima Warga Lombok Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia, Berikut Nama-namanya! "