PPKM Level III Dibatalkan, Pemkab Lotim Tetap Ingatkan Prokes

Sekda Lotim HM Juaini Taufik, Jum'at (10/12/2021). (CBM) 


Centang Biru Media, Lotim- Rencana Pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Level Tiga pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan dan masing-masing Kabupaten/Kota di Indonesia kembali kepada Level masing-masing. Kendati demikian, Pemkab Lotim tetap ingatkan pelaksanaan prokes. 


Sekertaris Daerah Lotim, HM Juaini Taufik mengatakan, meski PPKM Level tiga digagalkan, namun diharapakan masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes dan juga masyarakat belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan berkerumunan seperti acara budaya, sosial dan acara-acara lainnya.


"Meski kedaan Lotim sudah aman namun acara kumpul-kumpul belum diizinkan, acara itu bisa dilakukan dengan catatan ada rekomendasi dari satgas Covid-19, untuk memastikan prokes dilakukan," beber Juaini, (10/12).


Kata Juaini Taufik, pembatalan kebijakan PPKM Level III tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat, sehingga terkait persolan tersebut Pemkab Lotim, tetap berjalan lurus dengan regulasi yang ada.


"Untuk pemberlakukan PPKM kita tegak lurus dengan regulasi yang ada," katanya.


Disebutkan, saat ini kondisi covid-19 di Lotim sudah mulai aman, hal tersebut terlihat dengan tidak adanya kasus terkonfirmasi positif beberapa bulan terakhir ini, selain itu Lotim juga sudah mencapai hert immunity.


Kendati demikian, H Juaini sangat mengkhawatirkan virus varian baru atau Omicron yang saat ini sudah mulai menyasar beberapa negara. Dirinya berharap pemerintah bisa menjamin orang yang masuk ke Indonesia khususnya dari negara-negara yang sudah terinfeksi Omicron sudah steril dari virus.


"Mudah-mudahan pemerintah bisa menjamin orang yang masuk ke Indonesia dari negara-negara yang sudah terinfeksi varian baru itu sudah steril masuk di Indonesia, sebenarnya kuncinya di prokes, kalau prokes tetap jalan insya Allah kita aman," tutupnya.


Posting Komentar untuk "PPKM Level III Dibatalkan, Pemkab Lotim Tetap Ingatkan Prokes"