Sempat Ingin Kabur, Pembawa Narkoba Akhirnya Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB

Pelaku beserta BB saat diamankan polisi, Sabtu (11/12/2021). (CBM) 


Centang Biru Media, Mataram - Tim Satgas Gakkum Ditresnarkoba Polda NTB, Akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang memiliki dan menyimpan Narkotika yang diduga jenis Shabu di wilayah karang Bagu, lingkungan Karang Taliwang Kota Mataram, Kamis (09/12/).


Diketahui identitas terduga pelaku atas nama W (35) tahun, Alamat Karang Bagu, lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.


Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombespol Helmi kwarta Kusuma Putra SIK, menceritakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.


"Setelah tim mendapatkan informasi terkait pelaku dengan ciri-ciri yang telah disebutkan dalam informasi. Tim Satgas Gakkum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikikan dan melakukan penangkapan terhadap ciri-ciri yang dimaksud," bebernya 


Kata dia, saat diamankan oleh kepolisian , terduga pelaku sempat ingin melarikan diri dari, namun karena kesigapan kepolisian hal tersebut tidak bisa dilakukan 


Setelah di lakukan penggeledahan terhadap badan pelaku ditemukan Narkotika yang diduga sabu yang dibungkus menggunakan 3 klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 23 klip kecil berisi sabu bubuk kristal dengan berat brutto 7,51 gram 


"Selain itu kami juga mengamankan 1 buah bong, 2 buah Hp, 1 buah gunting, 1 buah pipet yang telah diruncingkan, satu korek api gas dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu," jelasnya.


Adapun saat ini terduga pelaku bersama Barang Bukti (BB) telah diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. 


Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I debagan ancaman pidana paling sesikit 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Posting Komentar untuk "Sempat Ingin Kabur, Pembawa Narkoba Akhirnya Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB"