Adanya Pengecer Nakal, Distan Lotim Usulkan Perubahan Regulasi Distribusi Pupuk Dirubah

 

H. Abadi Kepala Distan Lotim, Senin (24/01/2022). (CBM/Gib). 


CBM - Lombok Timur - Guna menyikapi dugaan adanya pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), membuat Dinas Pertanian (Distan) usulkan perubahan regulasi pendistribusiannya untuk mengawasi tindakan nakal pengecer.


Kepala Distan Lotim, H Abadi mengatakan, agar mencegah dan menyikapi adanya pengecer nakal pupuk bersubsidi di Lotim, pihaknya mengusulkan untuk distributor yang berwewenang mengangkat dan memberhentikan pengecer agar dialihkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim.


"Regulasi itu kita usulkan diganti, karena terlalu menguntungkan pengusaha," ucapnya saat ditemui wartawan, Senin (24/01/22). 


Pasalnya, pendistribusian pupuk bersubsidi saat ini dikendalikan oleh para pengusaha yang menjadi distributor. Menurutnya hal itu merupakan salah satu penyebab harga pupuk yang dijual oleh para pengecer di atas HET, pemerintah sebagai pengawas tidak memiliki wewenang untuk menyetop atau menggantikan pengecer nakal. 


"Beberapa kali kita menegur para pengecer yang menjual pupuk di atas harga HET, maka kita usulkan saja perubahan regulasinya karena itu dapat merugikan para petani," katanya H. Abadi. 


H. Abadi menambahkan, problema tersebut merupakan persoalan yang berkala ketika memasuki musim tanam, dan petani selalu dirugikan atas melonjaknya harga pupuk.


Dari persoalan ini H Abadi berharap Pemerintah Pusat menerima usulan perubahan regulasi tersebut, agar pihaknya dalam melakukan pengawasan memiliki wewenang yang lebih, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pengecer pupuk yang sedang bermain.




Posting Komentar untuk "Adanya Pengecer Nakal, Distan Lotim Usulkan Perubahan Regulasi Distribusi Pupuk Dirubah"