Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Kades di Bima Dilaporkan

Ilustrasi kekerasan seksual, Jumat (14/01/2022). (CBM/Gib).


CBM, Bima - Muncul lagi kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Bima. Kali ini gadis belia usia 15 tahun, diduga  dicabuli oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SDM alias One (45). 


Terkuaknya dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini,  melalui percakapan pesan melalui media sosial antara korban dengan oknum Kades tersebut. Percakapan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Celakanya, hasil percakapan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG), yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.


Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sebanyak dua kali sejak Oktober 2021 lalu. Kedua orang tua korban telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA .


“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap orang tua korban. 


Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Polresta Bima, Iptu Muhamad Rayendra membenarkan bahwa kasus itu telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada pihaknya pada Rabu (13/1/22).


“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua Bunga. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,”jelas Rayendra jum'at (14/1/22). 


Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.


“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Kades di Bima Dilaporkan"