Bupati Lotim Akui BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Bagi Honorer di Lotim

Bupati Lotim bersama dengan pihak BPJS Kesehatan, Selasa (08/03/2022). (CBM/PKP Setda Lotim).


Lombok Timur, CBM - Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy mengakui Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi tenaga Honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim.


"Keberadaan BPJS ketenagakerjaan ini memberikan kemudahan bagi honorer kita di Pemkab Lotim yang memiliki penghasilan dan ekonomi yang pas-pasan," ungkapnya saat menerima Kunjungan ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, (9/3).


Melihat kemudahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga honorer yang ada di Lingkup Pemkab Lotim, dirinya berharap agar kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Lotim dengan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin membaik.


Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan terdapat empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum adanya UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yakni kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. 


"Terbitnya UU cipta kerja menambah jaminan asuransi Ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerja," terangnya.


Ia berharap Pemkab Lotim dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada  masyarakat. Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di Lotim yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. 


“Dari kelima aspek itu, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nanti bekerjasama dengan BPJS, mendorong agar masyarakat di Lotim bisa dimaksimalkan menjadi peserta ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Posting Komentar untuk "Bupati Lotim Akui BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Bagi Honorer di Lotim"