Masyarakat Masbagik Gedor Kantor Bupati Lotim untuk Meminta Kepastian RSU Tipe D

Masyarakat Masbagik saat aksi di Kantor Bupati, Senin(28/03/2022). (CBM/Gib). 


Lombok Timur, CBM- Puluhan masyarakat Masbagik yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu (Formabes) gelar demonstrasi di Kantor Bupati Lotim. Hal itu dilakukan untuk meminta kejelasan perubahan Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D. 


Aksi sempat ricuh ketika Formabes membakar ban bekas di depan Kantor Bupati Lotim, namun petugas kepolisian melarang aksi itu. Tak hanya itu, massa pun berhasil memaksa masuk ke Kantor Bupati Lotim setelah sempat adu dorong dengan petugas. 


Dalam orasinya, massa meminta agar Bupati Lotim segera menuntaskan janjinya untuk membuat RSU tipe D di Masbagik. Dalam aksi ini, para Forum Kepala Desa Kecamatan Masbagik ikut turun ke jalan untuk segera membuat RSU tipe D di Masbagik. 


"Ini bukan persoalan di janji, tapi kami meminta kepastian, sebelumnya juga Formabes telah bertemu langsung dengan pak Sekda. Tapi memang kami mau meminta ketemu langsung dengan Bupati," ucap Kades Masbagik Utara Baru, Khairul Ikhsan saat ditemui saat selesai aksi, Senin (28/03). 


Massa juga mengatakan bahwa kepemimpinan pasangan Sukma (Sukiman-Rumaksi) merupakan pengkhianatan bagi masyarakat Masbagik dan cenderung di anak tirikan. Permasalahan anggaran untuk pembangunan RSU tipe D sebanyak Rp750 juta juga menjadi pertanyaan massa. 


"Masak perubahan status puskesmas menjadi RSU tipe D anggarannya hanya Rp750 juta, kan ini lucu. Polindes saja kita bangun hampir miliaran melalui dana desa," jelasnya. 


Beberapa tuntutan dari Formabes dan para Kepala Desa yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur untuk segera menandatangi SK peralihan status dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Masbagik menjadi Rumah Sakit Tipe D. Kedua, meminta kepada Pemda untuk meratakan pembangunan khususnya di wilayah utara dan timur. 


Ketiga, meminta kepada Pemda dan DPRD Lotim memprioritaskan anggaran tahun 2022 dan 2023 untuk peralihan status RSU tipe D. 


Saat menemui massa, Sekda Lotim, M Juaini Taofik mengatakan, terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat Masbagik yakni peralihan status Puseksmas Masbagik Baru menjadi RSU tipe D. Ketua DPRD Lotim juga telah menandatangani persetujuan resminya. 


"Alhamdulillah tanggal 7 Maret lalu DPRD telah menandatanganinya, dan juga turut diikuti dengan kajian teknis dari Dikes Lotim tentang kelayakan perubahan status itu," ungkap Sekda. 


Bupati Lotim juga telah menandatangani SK tentang penetapan Tim Koordinasi  Persiapan Pembentukan RSU tipe D Tahun 2022. Bupati juga memerintahkan tim anggaran daerah untuk menganggarkan alat kesehatan sekitar Rp16 miliar pada tahun 2023.


"Pak Bupati nanti akan sudah menandatangani SK pembentukan tim, nanti pak Bupati akan menentukan kapan penandatanganan SK perubahan status di hadapan perwakilan masyarakat Masbagik," ujarnya. 


Pada Selasa (29/03) Bupati melalui Sekda Lotim merencanakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Masbagik di Kantor Bupati Lotim maupun di Pendopo, akan tetapi massa menolak hal itu dan meminta Bupati untuk turun langsung ke masyarakat dengan menggelar pertemuan di Kantor Camat Masbagik.

Posting Komentar untuk "Masyarakat Masbagik Gedor Kantor Bupati Lotim untuk Meminta Kepastian RSU Tipe D"