Dinsos Lotim Imbau KPM Tak Beli Baju Lebaran dengan Dana BPNT

Kepala Bidang PFM Dinsos Lotim, Lalu Hariadi saat ditemui di ruangannya, Kamis(21/04/2022). (CBM/Gib). 


Lombok Timur, CBM - Adanya laporan yang didapatkan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), terkait penyalahgunaan dana BPNT oleh para kelompok penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai peruntukannya. 


Kabid Perlindungan Fakir Miskin, Hariadi mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu menerima laporan bahwa terdapat KPM yang menggunakan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalah gunakan untuk membeli barang yang bukan prioritas dari program tersebut. 


"Jangan sampai ada yang melapor lagi ke kami dana bantuan digunakan untuk membeli baju lebaran," ucapnya di ruangannya, Kamis (21/04). 


Dana BPNT pada bulan Mei lalu akan segera dicairkan pada bulan April 2022 ini bersamaan dengan tambahan adanya dana BLT minyak goreng. Nantinya dana BPNT selama tiga bulan ke depan akan dibayarkan bulan April senilai Rp500 ribu. 


"Jangan sampai ada yang salah gunakan, itu keliru, dana khusus digunakan beli bahan sembako karena itu nanti laporannya tembus ke pusat," katanya. 


Pembayaran BPNT kepada para KPM akan dicairkan secara tunai, sehingga pemanfaatannya khusus digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kendati demikian Hariadi berharap agar masyarakat membelanjakannya sesuai dengan apa yang dihajatkan pemerintah. 


"Kita harapkan jangan sampai disalahgunakan, kita sering berikan imbauan ketika pencairan agar digunakan membeli kebutuhan sembako sesuai dengan program ini," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Dinsos Lotim Imbau KPM Tak Beli Baju Lebaran dengan Dana BPNT"