Rotasi Jabatan Tinggi Pratama, Bupati Lotim Garis Bawahi Sejumlah Persoalan

Saat pelantikan jabatan baru oleh Bupati Lotim, Rabu (13/04/2022). (CBM/PKP Setda Lotim). 


Lombok Timur, CBM - Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy kembali melakukan rotasi jabatan tinggi pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkup Pemda Lombok Timur. Diharapkan dengan rotasi ini para Kepala Dinas yang mengisi jabatan baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. 


Terdapat beberapa  JTP yang di rotasi seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 


Kepala Dinas Pendidikan yang sebelumnya ditempati Ahmad Dewanto Hadi, kini menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP. Sementara Izzudin kini menjabat Kepala BKPSDM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dispora. Posisi Kepala Dispora saat ini digantikan oleh H. Mugni yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata.  Pelantikan yang berlangsung Rabu (13/4) tersebut Bupati memberikan penegasan kepada tiga JPT yang dilantik. 


Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Bupati menekankan pentingnya sektor ini sebagai salah satu yang akan memperkuat pencapaian IPM Lombok Timur. Karena itu ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin.


Bupati Sukiman menggarisbawahi sejumlah isu bidang pendidikan seperti sekolah tidak layak yang tak kunjung direnovasi karena alasan Kasek yang tidak mengisi Dapodik.


"Saya minta UPT Dikbud dan jajaran dapat bergerak langsung melihat kondisi sekolah dan mengingatkan mengisi Dapodik," katanya saat pelatikan. 


Bupati meminta agar Kepala Sekolah yang tidak mengisi Dapodik dikenakan sanksi. Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan dan upaya menegakkan aturan. Terkait aturan ini, ia pun menyinggung penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang harus untuk kepentingan sekolah.


"Dana BOS harus digunakan pada kepentingan sekolah," tegasnya. 


Bupati Sukiman juga mengingatkan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga pengajar sebagai pilar pendidikan. Pemda, jelas Bupati, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk peningkatan kualitas guru itu.


Sementara kepada BKPSDM yang akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bupati mengingatkan agar tertib administrasi, serta tidak disusupi pihak-pihak yang hendak mengambil kesempatan untuk merugikan masyarakat.


Dalam urusan kepegawaian ini, Bupati Sukiman menegaskan toleransi terhadap usia pensiun JPT maksimal 59 tahun dan tidak akan diubah lagi. Hal ini untuk memberikan kesempatan perbaikan jenjang karir bagi ASN potensial lainnya.


Sedangkan terkait perizinan, Ia mengingatkan agar setiap perizinan yang dikeluarkan memperhatikan pula aspek kepentingan masyarakat. Dipesankannya agar pejabat baru dapat melihat isu perizinan yang sensitif dan melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan. Sehingga izin yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.


Selain mengisi tiga JPT Pratama, pada kesempatan itu dilantik pula 15 orang yang mengisi posisi Administrator dan Pengawas.

Posting Komentar untuk "Rotasi Jabatan Tinggi Pratama, Bupati Lotim Garis Bawahi Sejumlah Persoalan"