Malaysia Kembali Buka, Pelayanan di Disnakertrans Lotim Meningkat

 


Pelayanan yang ada di Disnakertrans Lotim, Selasa 13/06/2022

Lombok Timur, CBM
-Setelah beberapa tahun ditutup karena Pandemi Covid-19, akhirnya negara Malaysia resmi dibuka untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelayanan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.


Kepala Bidang (Kabid) P2TK Disnakertrans Lotim, Achmad Wardi menyampaikan, sejak satu minggu lalu antusias masyarakat yang mengurus dokumen persyaratan untuk menjadi CPMI di Disnakertrans terus mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dengan jumlah masyarakat yang terlayani sejak seminggu lalu berjumlah 300 orang.


"Pada minggu yang lalu ada sekitar 300 orang yang sudah kami layani untuk mengurus dokumen-dokumen mereka, artinya antusias masyarakat tinggi setalah kembali dibukanya Malaysia, karena sebagian besar masyarakat kita negara tujuannya itu ke Malaysia," jelas Wardi.(13/06).


Kata dia, dari ratusan CPMI yang mengurus dokumennya itu, sebagian besar tujuannya ialah negara Malaysia. Selain itu, CPMI yang mengurus dokumen tersebut merupan CPMI yang tertunda pemberangkatannya pada tahun lalu.


Selain para CPMI yang tertunda pemberangkatannya, banyak juga CPMI yang baru mendaftar untuk berangkat pada tahun ini.


"CPMI yang sempat tertunda keberangkatannya itu, sekarang mereka datang kembali memperbaruhi perjanjian penempatannya sebagai orientasi pra pemberangkatan dan ada juga yang mendaftar untuk bisa berangkat tahun ini,"sebutnya.


Dijelaskannya, selain melengkapi dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, Akta, Ijazah, Surat Izin Keluarga, dan Status. Dokumen - dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus di lengkapi oleh para CPMI sebelum berangkat ke negara tujuan masing-masing.


"Nanti para CPMI ini juga akan dilakukan seleksi untuk negara tujuannya. Setelah dokumen Adminduk sudah selsai maka barulah CPMI kita akan mengurus BPJS ketenagakerjaan mereka sebagai jaminan keselamatan mereka baik ketika masih di dalam negeri maupun sesudah di luar negeri


Para CPMI tak hanya melengkapi persyaratan, melainkan juga dilakukan seleksi untuk negara tujuannya. Adapun persyaratan awal yang harus dilengkapi yakni adminduk berupa KTP, KK, Akta, Ijazah, Surat Izin Keluarga, dan Status. 


"Kalau persyaratan awal sudah lengkap baru lanjut ke kepengurusan pasport dan BPJS Kesehatan, itu merupakan syarat mutlak untuk menjamin keselamatannya di dalam maupun luar negeri," tutupnya.

Posting Komentar untuk "Malaysia Kembali Buka, Pelayanan di Disnakertrans Lotim Meningkat"