Polsek Masbagik Gerebek Judi Sabung Ayam, 5 Sepeda Motor Diamankan

 

Sepeda motor milik terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan, Senin (13/06). 


Lombok Timur, CBM - Polsek Masbagik melakukan penggerebekan judi sabung ayam bangkok yang terjadi di belakang BTN Griya Selaparang, Kecamatan Masbagik sekitar pukul 11:00 Wita,(13/06).


Polsek Masbagik Ery Armunanto menyampaikan, informasi tersebut pertamakali didapatkan dari laporan masyarakat, dimana adanya belasan orang yang tengah berkumpul dan mengadakan permainan judi ayam jenis bangkok.


"Kegiatan judi itu dilaksanakan di tengah-tengah areal terbuka persawahan dibelakang perumahan BTN," jelasnya.


 Merespon informasi dari masyarakat tersebut anggota Polsek Masbagik langsung bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi. Namun pada saat sampai dilokasi BTN, rupanya kedatangan anggota telah terpantau dari lokasi perjudian sehingga para pelaku langsung melarikan diri.

 

Melihat para pelaku uang kocar kacir melarikan diri, petugas berusaha melakukan pengejaran, namun dikarenakan jarak dengan TKP cukup jauh sehingga pelaku berhasil melarikan diri.


"Karena jarak kita saat itu masih jauh, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri," sebutnya.


Adapun saat melakukan pengerebekan anggota Polsek Masbagik berhasil mengamankan barang bukti (BB), berupa 1 ekor ayam bangkok, sandal jepit dan 5 Unit Sepeda motor yang di tinggal para pelaku di lokasi.

Posting Komentar untuk "Polsek Masbagik Gerebek Judi Sabung Ayam, 5 Sepeda Motor Diamankan"