Kejari Lotim Masih Menunggu Hasil Audit Resmi BPKP Terkait Kasus Alsintan

Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyid saat ditemui beberapa waktu lalu, Kamis (21/07/2022).(CBM/Gib). 


Lombok Timur, CBM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini masih menuggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)terkait dugaan tindak perdagangan dana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian pada Dinas pertanian Lombok Timur.


Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyid mengatakan dugaan kasus tipikor itu saat ini telah selesai diaudit oleh BPKP, namun hasil resmi belum diterima pihak Kajari Lotim.


"Sudah selesai di audit, namun hasil resminya belum dikirim ke kami, itu yang masih kita tunggu," katanya.


Disebutkan Rasyid, pelaksanan audit kasus alsintan itu diketahui telah selesai dilakukan setalah pihak Kejari Lotim berkoordinasi dengan BPKP dan melakukan kunjungan secara langsung ke pihak BPKP.


"Kami juga sudah berkunjung secara langsung ke BPKP untuk memantau dugaan kasus tersebut pada 15 Juli 2022 lalu, sehingga kami ketahui audit sudah selesai dilakukan," katanya.


Sementara dirinya belum bisa menyebutkan secara rinci berapa jumlah kerugian negara akibat dugaan Tipikor alsintan itu. Namun ditaksir kerugian negara bisa mencapai milyaran rupiah.


Ia berharap resmi audit dugaan Tipikor tersebut secepatnya bisa dikirim oleh pihak BPKP agar secepatnya bisa mengetahui jumlah kerugian negara secara pasti, serta mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. 


"Kalau hasil resmi sudah kami terima, nanti pasti kami akan ekspos," tutupnya.

Posting Komentar untuk "Kejari Lotim Masih Menunggu Hasil Audit Resmi BPKP Terkait Kasus Alsintan "