LPA Lotim Minta Pengawasan Orang Tua Terhadap Anak Diperketat

Ilustrasi, Kamis(28/07/2022). (CBM/Gib). 


Lombok Timur, CBM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur meminta agar orang tua memperketat pengawasannya terhadap anak-anak meraka. Mengingat salah satu faktor penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Lombok Timur pada tahun 2022 ini, di sebabkan oleh kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua terhadap anak. Hal itu di sampaikan oleh Ketua LPA Lotim.


"Salah satu penyebab maraknya terjadi kekerasan terhadap anak ini dikarenakan lemahnya pengawasan dan kontrol orang tua terhadap anak," ucap Ketua LPA Lotim Judan Putra Baya, Kepada Wartawan.


Menurutnya, Peyebab lainnya ialah belum adanya upaya yang dilakukan oleh para pihak dalam hal ini keluarga dekat anak untuk mengambil alih sementara  pengontrolan tersebut, manakala orang tua anak berada di luar negeri.


Sebab kata dia, pekerja migran di Lotim sangat tinggi sehingga ketika orang tua anak berada di Luar negeri dan di titipkan kepada keluarga terdekat, namun menurutnya yang sering terjadi anak-anak tidak maksimal di kontrol dan diawasi secara ketat oleh pihak yang mengambil alih tugas pengontrolan itu.


"Kurangnya kontrol yang dilakukan oleh, bibi, paman, kakek, nenek dan keluarga lainnya sehingga  anak-anak sering menjadi korban kekerasan,baik pernikahan dini, bullying dan kekerasan lainnya," imbuhnya.


Dirinya merasa bersyukur dengan disahkannya undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang anak, yang bisa menjerat para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual.


"Dengan disahkannya undang-undang yang baru ini kami penggiat anak sangat bersyukur sekali, karena ada undang-undang yang akan menjerat para pelaku kekerasan anak ini," tutupnya.


Berdasarkan data dari Dinas DP3AKB Lotim,  kasus kekerasan yang terjadi di Lotim sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2022 ini, tercatat sebanyak 104 kasus

Posting Komentar untuk "LPA Lotim Minta Pengawasan Orang Tua Terhadap Anak Diperketat"