Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan di Lotim, Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Ilustrasi, Kamis(21/07/2022). (CBM/Gib). 

Lombok Timur, CBM - Oknum guru ngaji inisial MF (49) tahun warga  Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur yang diduga mencabuli sejumlah muridnya sendiri saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Timur.


Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU M Fajri mengatakan bahwa terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan adanya beberapa alat bukti dan kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan.


"Kami sudah sudah masuk penyidikan dan kami sudah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka," ucapnya kepada awak media di ruangannya, Rabu (20/07). 


Kata dia, kasus tersebut saat ini tengah didalami Unit PPA Satreskrim Polres Lotim dan sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban maupun pelaku.


"Saat ini kita masih menunggu hasil psikologi korban pelaku. Bersalah atau tidaknya itu tergantung dari keputusan pengadilan nanti, " ungkapnya.


Sejauh ini baru lima orang korban yang telah di lakukan pemeriksaan, namun kata Fajri jika ada korban lain lagi yang melapor akan segera ditindak lanjuti .


Sementara dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan aksi tidak senonohnya itu sudah lama, namun kasus itu baru terkuak pada awal Juni kemarin. Dengan terkuaknya kasus itu lantas membuat pihak keluarga dan warga sekitar menjadi geram yang berdampak terhadap aksi penyerangan rumah tersangka pada Jumat (08/07) lalu.


"Tersangka ini sering memberikan uang kepada korban agar tidak membocorkan rahasianya, dan juga mengancam korban," katanya.


Lebih lanjut Fajri menyebutkan, dari pengakuan korban, tersangka juga kerap menakut-nakuti korban dengan iming-iming jin yang ada di dalam tubuhnya akan mendatangi para korban. 


"Oknum ini juga mengimingi korbannya dengan memberikan uang kepada korbannya," tutupnya.

Posting Komentar untuk "Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan di Lotim, Ditetapkan Jadi Tersangka"