Tenaga Honorer Tidak Masuk P3K, Akan Dimasukkan di Outsourcing

Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, Selasa(05/07/2022). (CBM/Gib). 


Lombok Timur, CBM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan mengusulkan Tenga Honorer Daerah (Honda) yang SK Bupati untuk manjadi PPPK dan  Outsourcing.


Bupati Lotim, H. M Sukiman Azmy menyampaikan hal tersebut sesuai dengan  edaran Menpan RB,  dimana honda yang tidak masuk dalam PPPK dapat dimasukkan dalam sistem Outsourcing.


"Yang tidak masuk P3K nanti bisa masuk melalui sistem Outsourcing," katanya.


Honda yang masuk dalam sistem outsourcing ini, nantinya pembiayaannya  berasal dari Pemda, melalui pihak ketiga atau perusahaan yang ditunjuk  berdasarkan pemenang tender. 


Sementara besar tunjangan yang didapatkan oleh honorer Outsourcing ini nantinya berdasarkan UMK.


"Jika itu bisa mencapai 400 orang, maka 400 orang itu akan digaji oleh perusahaan pemenang tender itu," jelasnya. 


Honorer yang masuk dalam katagori Outsourcing ini merupakan honorer yang tidak masuk atau tidak lulus dalam PPPK, sebab jika sudah masuk PPPK tidak bisa menjadi Outsourcing pun sebaliknya.


Disebutkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara rinci petunjuk dan teknisnya seperti apa, sebab belum ada penjelasan dari pemerintah pusat terkait hal itu.


"Yang tidak punya SK bupati kami harap jangan khawatir dengan adanya isu penghapusan honorer ini, itu bukan penghapusan tapi penertiban saja, karena banyak honorer kita yang kerja tanpa SK bupati, SK Kadis," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Tenaga Honorer Tidak Masuk P3K, Akan Dimasukkan di Outsourcing"