Bupati Lotim saat melantik anggota baru Satpol PP, Kamis (15/09/2022). (CBM/PKP Setda Lotim). |
Lombok Timur, CBM - Pada Apel pemasangan baret anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur, Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengingatkan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Satpol-PP menurut peraturan perundangan.
"Ada lima modal yang harus dimiliki oleh seorang polisi pamong praja," sebutnya saat apel pemasangan baret anggota baru Satpol-PP Lotim di halaman kantor Satpol-PP, Kamis, (15/09).
Disebutkannya modal pertama yang harus dimiliki oleh seorang Satpol-PP ialah Profesional. Dijelaskannya profesional adalah pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, sekaligus memiliki ilmu tentang bidang tugasnya masing-masing.
“Jika ditugaskan untuk pengamanan tentu kalian sudah tahu bagaimana cara dan teknis pengamanan tersebut,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar anggota baru banyak bertanya kepada atasan agar bisa memahami tugas yang akan dilaksanakan.
Modal kedua ialah harus memiliki wibawa. Menurutnya tanpa wibawa seorang Pol PP hanya akan menjadi bahan olok-olokan di tengah masyarakat.
“Untuk wibawa itu modalnya adalah harus sehat fisik, psikologi, jasmani dan rohani,” jelasnya.
Modal berikutnya adalah memiliki ilmu yang mendukung pelaksanaan tugas dengan baik. Tak hanya sekadar menerima perintah, tetapi juga memiliki pengetahuan lainnya seperti psikologi massa dan teknik mengurai kemacetan dan kerumunan di tengah masyarakat.
Keempat adalah memiliki etika dan moral. Satpol-PP hendaknya tidak semena-mena, tidak kasar dan memanusiakan manusia.
“Karena kita sesama manusia, jadi kita perlakukan mereka sebagaimana manusia lainnya,” imbuhnya.
Modal terakhir adalah tangguh. Tangguh yakni meliputi gigih atau istiqomah, teguh dalam pendirian, juga perkasa baik fisik maupun jiwanya. Bupati berharap agar kemampuan-kemampuan tersebut dimiliki sehingga menjadi Satpol PP yang dapat dibanggakan.
Adapun sebanyak 100 orang anggota yang mengikuti pembaretan ini telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pendidikan dan pelatihan yang di mulai sejak tanggal 13 September lalu.
Bimtek tersebut dimaksudkan agar anggota Satpol PP yang baru memahami tugas pokok dan fungsinya termasuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Materi juga diberikan oleh TNI-Polri dan instansi terkait lainnya
Posting Komentar untuk "Bupati Lotim Ingatkan Satpol PP Tak Boleh Berbuat Kasar"