Dua kapal pengangkut BBM, Jumat (16/09/2022). (CBM/Istimewa). |
Mataram, CBM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, (Dit Polairud) Polda NTB, mengamankan sebanyak 544 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dibawa oleh dua kapal diduga ilegal, di wilayah Pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis, (15/09).
Dua unit kapal yang digunakan mengangkut BBM solar itu diduga merupakan kapal angkutan ikan dan kedapatan mengakut ribuan BBM jenis solar melalui labuhan haji.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menuturkan kedua kapal yang kedapatan mengangkut solar tersebut diduga milik PT Tripta Nusantara.
Dengan nama yang berbeda yakni Anggun Nusantara dan Harima.
"Saat pembongkaran muatannya langsung diambil alih oleh Polairud," Sebut sumber.
Masing-masing kapal kedapatan membawa sebanyak 272.400 liter, dengan total jumlah mutan kedua kapal sebanyak 544.800 liter solar.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan penindakan dua buah kapal ikan yang kedapatan membawa ribuan liter BBM jenis solar di Pelabuhan Labuhan Haji.
Kedua kapal diduga ilegal tersebut ditindak oleh Dit Polairud, lantaran diduga membawa BBM yang disembunyikan di kapal ikan.
"Iya memang betul, kemarin kami lakukan penindakan terhadap diduga pelaku yang membawa ratusan ribu liter BBM jenis solar, yang diangkut menggunakan kapal ikan," ujar Artanto, (16/09).
Kata dia, saat diamankan BBM tersebut disembunyikan di kapal ikan. Sementara terduga pelaku saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman dan tanker sudah diamankan di Pelabuhan Labuhan Haji Lotim.
Lebih lanjut Artanto menyebutkan saat ini pihak Dit Polairud tengah melakukan pendalaman, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara.
"Kami harus dalami, tujuan BBM itu dibawa kemana, apakah akan dijual atau apa, jika dijual dijualnya dengan harga berapa, dan informasi-informasi lain kami akan dalami," jelasnya.
Disebutkannya dua kapal tersebut diketahui berasal dari perusahaan PT Cahaya Petro Energy, Palembang.
"Apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, kami masih dalami," pungkasnya
Posting Komentar untuk "Dit Polairud NTB Amankan Dua Kapal Ilegal Pengakut Solar di Labuhan Haji "