PPKM Dicabut, Prokes Tetap Berjalan

 

Ilustrasi PPKM, Kamis (05/01/2023).(CBM/K Radio Jember)


Lombok Timur, CBM - Pemerintah pusat melalui Mendagri telah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia sejak tanggal 30 Desember 2022 lalu.


Kabid P3KL Dinas Kesehatan Lombok Timur Budiman Satriadi menyampaikan meski kebijakan PPKM telah resmi dicabut, namun bukan berarti masyarakat harus bebas untuk beraktivitas tanpa harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketika di luar rumah.


"Meski penerapan PPKM sudah di cabut, tapi prokes harus tetap diterapkan, minimal memakai masker dan mencuci tangan, karena dalam surat edaran itu juga sudah dijelaskan," ungkap Budiman, Kamis (5/1).


Diakui di Lombok Timur sendiri belakangan ini penerapan Prokes sudah mulai kendor tidak seperti awal-awal munculnya Covid-19 di Lombok Timur. Padahal menurutnya penerapan Prokes, khusus penggunaan masker sangat baik untuk kesehatan. 


Selain penggunaan prokes, pelaksanaan vaksinasi di Lombok Timur juga tetap berlanjut seperti biasanya. Terlebih capaian vaksinasi khususnya vaksin booster di Lombok Timur masih rendah hanya 45 persen.


"Capaian vaksin ke tiga kita baru 45 persen jadi pelayanan vaksinasi tetap berjalan. Kalau vaksin pertama dan kedua sudah 95 persen lebih," jelasnya.


Kendati kebijakan PPKM sudah di cabut, lanjut Budiman, bukan berarti Indonesia khususnya Lombok Timur sudah bebas dari Pandemi Covid-19 dan yang boleh mengatakan Indonesia bebas dari Covid-19 adalah WHO.


"Walaupun daerah Lombok Timur sudah tidak ada kasus bukan berarti kita sudah bebas dari Covid-19, yang boleh mengatakan kita bebas dari Covid-19 itu hanya WHO," Pungkasnya.

Posting Komentar untuk "PPKM Dicabut, Prokes Tetap Berjalan"