Serap Aspirasi Masyarakat sewaktu Safari Ramadan, Bupati Lotim Kembali Ingatkan OPD

Bupati Lombok Timur saat mengkuti Rakor Inflasi, (CBM/Gib).


Lombok Timur, CBM - Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy gelar rapat kordinasi bersama pimpinan OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (02/05).


Bupati Sukiman dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya banyak menyerap aspirasi masyarakat sewaktu safari ramadan. 


Sehingga sejumlah hal tak luput menjadi perhatiannya seperti lampu penerangan jalan, pembangunan Puskesmas Lepak, pengoperasian RSUD Selaparang, proyek SPAM pantai Selatan, termasuk juga rehab pasar terapung Jenggik, hingga dengan batas wilayah desa songak dan Denggen.


"Dapat kita lihat masih banyak aset-aset kita yang terbengkalai pasca gempa yang harus segera ditindaklanjuti,"katanya


Selain itu, Bupati Sukiman juga menekankan pada Pajak dan retribusi seperti apa Pajak restoran yang belum dapat dipungut secara optimal, begitu pula dengan retribusi pasar, dan hal itu tak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda melainkan semua pihak.


"Dalam hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda saja tetapi semua pihak,"tekannya. 


Bupati Sukiman juga mensoroti terkait penggunaan dana BOS oleh Sekolah dan pemanfaatan dana Desa. Oleh karenanya ia meminta kepada OPD terkait seperti dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan termasuk inspektorat Daerah agar lebih intens dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana-dana desa.


"Terlebih hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas opini BPK terhadap laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah,"katanya


Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Selong terkait tindak lanjut temuan terkait administrasi, baik itu yang lama maupun yang baru lima tahun terakhir.


Dalam masa peningkatan kualitas WTP, para OPD diharapkan perlu melakukan tindaklanjut agar hasil pemeriksaan sebelum 60 hari dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Semakin cepat diselesaikan maka semakin baik pula kualitas laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah,"tutupnya.

Posting Komentar untuk "Serap Aspirasi Masyarakat sewaktu Safari Ramadan, Bupati Lotim Kembali Ingatkan OPD"