Lotim Dikejar Hutang Jatuh Tempo

Pj Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik


Lombok Timur, CBM - Hutang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang ditinggalkan pada masa pemimpinan pasangan Sukma (Sukiman - Rumaksi), hal itu membuat Pj Bupati saat ini harus dipaksa berfikir keras untuk melunasi hutang-hutang warisan tersebut.


Pj Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik mengatakan bahwa semuanya sudah diantisipasi dan untuk saat ini hutang jatuh tempo (Hujat) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah semakin berkurang. Namun ia sempat panik pada triwulan keempat karena hujat yang hampir mencapai Rp250 miliar.


"Tapi alhamdulillah di akhir di 23 Desember, ada uang masuk dari pusat lalu perhitungan kita terhadap PAD senilai Rp381 miliar itu tercapai," terangnya, Selasa (09/01/2023).


Saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih menyisakan hujat senilai Rp150 miliar. Dikatakan Juaini itu lebih ringan daripada mengahadapi hutang Rp250 miliar pada triwulan keempat tahun kemarin, namun ia menilai angka Rp150 miliar juga termasuk cukup besar.


"Tahun 2023 kita mengahadapi cicilan tiap bulan di Bank NTB Syariah senilai Rp29 miliar, lalu juga sebelum kita membayar hutang Perda percepatan. Dan alhamdulillah itu semua bisa kita selesaikan pada akhir triwulan keempat," jelasnya.


Untuk menutupi hujat senilai Rp150 miliar itu sendiri, Juaini mengatakan tentunya tidak akan melakukan refocusing selama tidak ada arahan dari pusat. Namun ia sendiri merasa gembita dengan angka capaian PAD yang telah memperlihatkan tren positif yang berada pada angka Rp381 miliar, dan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni senilai Rp320 miliar.


"Sisa pembayaran gaji ASN dan Honorer di Januari 2024 akan kita pakai mencicil hutang, sehingga hujat senilai Rp150 miliar akan tuntas sampai triwulan pertama," tuturnya.


Untuk itu, Pj Bupati juga terus memaksimalkan capaian PAD pada tahun 2024 dengan berbenah di segala sektor untuk penarikan dan tata kelola yang lebih baik dari sebelumnya.

Posting Komentar untuk "Lotim Dikejar Hutang Jatuh Tempo"