Pilkada Serentak, Pj Bupati Minta ASN Jaga Netralitas

 

Pj Bupati Lotom saat memimpin upacara


Lombok Timur, CBM  - Habis Pemilu 2024, terbitlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Kendati pelaksanaan pada akhir tahun, namun Pj Bupati Lombok Timur ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas.


Pj Bupato Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik meminta dan mengingatkan para ASN untuk senantiasa menjaga netralitas seperti yang tertuang dalam UU tentang ASN yakni pada Pasal 20 Tahun 2023 dengan tidak berpihak kepada salah satu paslon pada Pilkada serentak mendatang.


"ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh apapun," ungkapnya, Senin (04/03/2024) saat menjadi Inpektur pada Apel Gabungan Netralitas ASN.


ASN diminta untuk tidak memihak kepada paslon manapaun nantinya, di luar dari kepentingan bangsa dan negara. ASN haris bebas dari pengaruh dan tekanan manapun, termasuk dari golongan dan partai politik manapun.


"Harus juga berpegang teguh pada surat edaran dari Kemenpan RB," jelasnya.


Dalam edaran Kemenpan RB itu sendiri menegaskan bahwa larangan bagi ASN berupa larangan menghadiri kampanye maupun berkampanye, mengerahkan para ASN berkampanye, dan deklarasi dukungaan kepada calon kepala daerah.


"Jangan mengunggah, menyebarluaskan, dan menanggapi foto calon kepala daerah di media sosial dan bahkan tidak boleh berfoto bersama," tegasnya.


Jika terbukti melakukan pelanggaran oleh para ASN maka telah disiapkan sanksi berupa hukuman ringan berupa teguran lisan, hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6 sampai 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat atas tidak dengan permintaan sendiri PNS.


"Bahkan hukumannya bisa sampai pemberhentian dengan tidak hormat," terangnya.




Posting Komentar untuk "Pilkada Serentak, Pj Bupati Minta ASN Jaga Netralitas"