Sebanyak 328 Orang di Lotim Terima SK PPPK

 

Pj Bupati Lotim saat menyerahkan sK PPPK

Lombok Timur, CBM - Sebanyak 328 orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur menerima SK dari Pj Bupati Lombok Timur.


Pj Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK dan meminta agar dapat bekerja secara pamrih dan dengan tujuan beribadah dalam membantu masyarakat. 


"PPPK bekerja karena ibadah, bukan bekerja karena uang. Karena kalau beketja dengan ibadah secapek apapun kita akan tetap merasa ikhlas dan selalu diberikan kekuatan," ungkapnya saat menyerahkan SK PPPK di Ballroom Bupati Lombok Timur, Rabu (06/03/2024).


Tak hanya itu, Pj Bupati juga mengingatkan tigas utama menjadi PPPK yakni menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan tentunya sebagai perekat persatuan NKRI. Diingatkannya bahwa sebagai pelayanan publik harus sesuai dengan bidangnya dan mengenali publik masing-masing.


"Di samping haknya mendapatkan gaji juga jaminan dan penghargaan dari keluarga masyarakat. Juga harus menjaga persatuan NKRI," ujarnya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, H. Mugni mengatakan bahwa terdapat 3 formasi PPPK jabatan fungsional formasi 2023, seperti jabatan fungsional guru yang belum mencapai 100 persen terealisasi Usul NI PPPK-nya sehingga beluum dapat terdistribusi SK pengangkatannya.


Hal itu membuat hanya sebanyak 328 PPK formasi tahun 2023 yang terdiri atas 92 tenaga teknis, dan 236 tenaga kesehatan yang menerika SK pengangkatan. Di mana PPPK pengangkatan tahun 2023 mendapatkan masa kerja selama 5 tahun yang terhitung dari 2024 sampai dengan 2029.


"Jadi yang lulus formasi pengangkatan PPPK tahun 2023 di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 328 orang dan diserahkan SK-nya," ungkapnya.



Posting Komentar untuk "Sebanyak 328 Orang di Lotim Terima SK PPPK"