Kini Anak Baru Lahir dan Masyarakat Dapat Pelayanan Adminduk di RSUD

 

Pj Bupati Lotim saat menyerahkan berkas adminduk kepada keluarga pasien


Lombok Timur, CBM - Demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kini Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait membuat program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (PEPADU SAKTI).


Program tersebut merupakan kolaborasi beberapa pihak terkait seperti Disdukcapil, Dinsos, Dikes, bahkan BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan adminduk bagi masyarakat, serta BPJS kesehatan bagi keluarga tidak mampu.



Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Soedjono Selong, Hasbi Santoso mengatakan bahwa program PEPADU SAKTI yang dilaksanakan di RSUD Soedjono Selong dapat melakukan pelayanan selama 24 jam. Nantinya akan ditempatkan staf dari Disdukcapil secara bergantian demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.


"Pelayanan ini berjalan non stop 24 jam," katanya, Selasa (16/04/2024).


Program PEPADU SAKTI itu nantinya dapat melayani penerbitkan KK dan KTP online. Hal itu dilakukan demi memudahkan sinkronisasi dan pendaftaran masyarakat kurang mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan agar dapat meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Lombok Timur.


"Dalam pendaftaran peserta BPJS untul mencapai UHC saat ini terkendala adminduk masyarakat yang belum online, bahkan perbedaan nama hingga tanggal lahir," tuturnya.


Perbedaan nama dan tanggal lahir masyarakat kurang mampu menyebabkan datanya tidak dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terlebih, pihak rumah sakit sudah diberikan keleluasaan untuk mengakses DTKS.


"Dinsos sudah memberikan kita kases untuk masuk ke DTKS, semoga dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.


Bahkan melalui PEPADU SAKTI juga dapat memudahkan pelayanan bagi anak baru lahir. Di mana ketika lahir di rumah sakit akan langsung dicetakkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan kartu keluarga untuk memasukkan nama anak yang baru lahir.


"Program ini juga dapat menerbitkan KTP baru bagi orang yang ditinggal meninggal oleh pasangannya, sehingga nanti nama masyarakat yang meninggal dan terdaftar dalam BPJS, maka dapat diganti langsung oleh yang baru lahir," katanya.


Program PEPADU SAKTI yang diresmikan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik secara langsung pada Selasa (16/04/2024). Juaini berharap program PEPADU SAKTI mampu merangkul semua masyarakat didaerah yang membutuhkan pelayanan kesehatan serta mendekatkan pelayanan adminduk.



Posting Komentar untuk "Kini Anak Baru Lahir dan Masyarakat Dapat Pelayanan Adminduk di RSUD"