Pemda Lotim Alokasikan Rp1,9 Miliar untuk Jaminan Perlindungan Petani Tembakau

 

Pertanian tembakau di Lotim


Lombok Timur, CBM - Untuh memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan pada bidang pertanian tembakau sebanyak 12.698, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,9 Miliar.


Anggaran yang digunakan dalam mendaftarkan para petani tembakau ke BPJS Ketenagakerjaan yakni bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Sehingga total pekerja formal yang telah didaftarkan dalam program perlindungan tersebut sebanyak 51.968 orang dari 92.978 atau sekitar 57.13 persen dari total petani yang ada.


Sementara dari jumlah petani informal yabg telah berhasil didaftarkan dalam program jaminan perlindungan tersebut yakni sebanyak 30.355 orang atau sekitar 5.71 persen.


Pj Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik mengatakan bahwa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga alokasi DBHCHT tersebut merupakan sebagai bagian rangka penanggulangan kemiskinan ektrem di Kabupaten Lombok Timur, di mana bantuan program tersebut akan terus ditingkatkan jumlahnya pada anggaran 2025 mendatang.


"Selain para petani tembakau, kita juga berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi perangkat desa," ungkapnya, Senin (25/03/2024).


Juaini juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang telah memudahkan masyarakat dalam melakukan klaim. Di mana sebanyak 49 kasus yang terjadi di Lombok Timur, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan sekitar Rp2.058 Miliar.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Lombok Timur, M. Haliq As'am mengakui komitmen Pemda Lombok Timur dalam mendorong jaminan perlindungaan kepada masyarakatnya. Ia mengingatkan pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.


"Dengan adanya perlindungan itu menjadi sebuah pengaman dan mampu keluar dari kemiskinan ektrem," terangnya.



Posting Komentar untuk "Pemda Lotim Alokasikan Rp1,9 Miliar untuk Jaminan Perlindungan Petani Tembakau"