Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan BKD Punya Jaminan Keselamatan Kerja

 

Penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur, CBM - Badan Kemanan Desa (BKD) memiliki tugas yang cukup riskan dalam menjaga ketertiban masyarakat desa dan dianggap beresiko. Untuk itu Pemerimtah Daerah (Pemda) Lombok Timur mendaftarkan ribuan BKD dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Haliq As'sam mengatakan bahwa terdaftarnya ribuan BKD dalam kepesertaan berkat rekomendasi dari Pj Bupati Lombok Timur. Di mana pada tahun 2024 ini sebanyak 4.800 orang BKD yang didaftarkan.


"Berkat rekomendasi dari Pj Bupati Lombok Timur, alhamdulillah didaftarkan 4.800 orang dalam jaminan kematian dan keselamatan kerja," ungkapnya, Selasa (02/07/2024).


Kepesertaan itu sendiri mulai aktif berlaku pada bulan Juli 2024 ini. Adapun untuk pembayaran iurannya kepsertaan para BKD nantinya akan dialiokasikan dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur.


"Nantinya per orang BKD akan dibebankan Rp10.800 untuk pembayaran dari sektor penerima upah atau sekitar 0,24 perseen dari gajinya," jelasnya.


 Nantinya para BKD yang meninggal dunia dan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim asuransi kematian sebesar Rp42 juta. Berbreda jika meninggal akibat kecelakaan kerja, klaim asuransi bisa mencapai Rp48 juta.


"Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja asuransi yang diterima sebesar Rp48 juta," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan BKD Punya Jaminan Keselamatan Kerja"