Ribuan honorer saat aksi damai di Kantor Bupati Lotim |
Lombok Timur, CBM– Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) dan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia (AHR2I) menggelar aksi damai di Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim), Senin (20/01/2025). Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan mengenai pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta peningkatan gaji yang lebih layak.
Sopian, salah satu tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Lendang Nangka, menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya merasa kecewa setelah mengikuti seleksi PPPK namun gagal. Meskipun begitu, ia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena menyadari bahwa rekan yang lebih muda lebih unggul secara fisik. Sapian menegaskan, mereka justru lebih mengutamakan pengangkatan senior-senior mereka yang sudah lama mengabdi sebagai PPPK tanpa harus mengikuti tes lagi, sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian mereka.
“Saya rela melihat senior kami diangkat menjadi PPPK tanpa tes, karena mereka lebih dulu mengabdi dan sudah sepantasnya lebih sejahtera,” ungkap Sapian.
Ia juga menyampaikan keluhan terkait jam kerja yang jauh melebihi ketentuan, di mana tenaga honorer di Puskesmas seharusnya bekerja 4 jam sehari, namun kenyataannya mereka bekerja hingga 8 jam dan sering kali harus melakukan piket 24 jam. Selain itu, gaji yang diterima pun sangat rendah, hanya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan, yang dianggapnya tidak mencerminkan tanggung jawab pekerjaan mereka. Sapian menuntut agar pemerintah daerah memberikan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga honorer.
Bidan Puskesmas Sikur, Siti Aisyah, yang telah mengabdi selama 14 tahun, juga menyampaikan keluhannya. Ia mengungkapkan bahwa meskipun mereka telah berjuang, termasuk mempertaruhkan nyawa saat pandemi COVID-19, status mereka tetap tidak berubah dan tidak termasuk dalam program BPJS. Aisyah juga menyoroti betapa sulitnya hidup dengan gaji yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Koordinator Aksi, Irwan Munazir, mengatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah peningkatan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan, yaitu sekitar Rp2,6 juta per bulan. Jika gaji tersebut sulit dicapai, mereka meminta agar penggajian dialihkan melalui Dana Tak Terduga (DTT) agar kesejahteraan mereka bisa sedikit lebih baik. Ia juga mengkritik ketimpangan penggajian yang dirasakan oleh tenaga honorer di Lombok Timur dibandingkan dengan kabupaten lain.
Meskipun aksi ini berlangsung dengan damai, Irwan menyatakan bahwa mereka belum mendapatkan jawaban pasti mengenai nasib tenaga honorer, terutama yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh waktu. Ia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kepastian.
Sementara itu, Pejabat Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki tantangan besar dalam mengalihkan status tenaga non-ASN menjadi ASN, karena jumlah tenaga honorer yang sangat banyak. Setelah seleksi PPPK tahap pertama, sekitar 9.500 honorer masih belum terakomodasi. Pj Bupati mengungkapkan bahwa proses rekrutmen PPPK sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, dan daerah hanya menjalankan instruksi yang ada.
Taofik juga menambahkan bahwa pemerintah pusat sudah memberikan kepastian bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK akan tetap diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Status ini akan diberikan kepada tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan bahwa tidak ada pemecatan bagi tenaga honorer yang masih bertahan, sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, yang juga melarang pengangkatan tenaga non-ASN baru. Ia memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdaftar di BKN akan mendapatkan nomor induk pegawai dan diusulkan untuk diangkat sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, Taofik mengungkapkan bahwa proses pengangkatan tersebut masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, dan ia juga berkoordinasi dengan Bupati terpilih untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Posting Komentar untuk "Ribuan Honorer di Lombok Timur Turun Jalan Tuntut Kejelasan PPPK dan Gaji"