![]() |
Penyerahan hibah bangunan oleh Pj Bupati Lotim, Selasa (18/02/2025). (CBM/Gib). |
Lombok Timur, CBM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menyerahkan hibah berupa gedung dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur pada Senin (17/2). Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu dan dihadiri oleh jajaran pejabat Bawaslu serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyatakan bahwa hibah ini telah direncanakan sejak 2019, namun baru dapat direalisasikan pada 2024 karena proses administrasi yang cukup kompleks. "Setelah melalui berbagai tahapan panjang, akhirnya kami dapat menyerahkan aset ini kepada Bawaslu," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan aset negara dilakukan secara hati-hati dan bijaksana. "Jika semua prasyarat dipenuhi dan penggunaan aset sesuai aturan, tidak perlu ada kekhawatiran mengenai potensi penyimpangan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemkab Lombok Timur. Menurutnya, bantuan tersebut menunjukkan responsivitas Pemkab terhadap kebutuhan Bawaslu. "Walaupun prosesnya cukup lama, kita patut bersyukur karena akhirnya penyerahan ini dapat terlaksana dengan baik," ungkapnya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga dan merawat gedung agar dapat digunakan secara maksimal.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Bupati Lombok Timur dan Kepala Sekretariat Bawaslu NTB. Hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam memastikan kelancaran proses pengawasan pemilu di Lombok Timur.
Posting Komentar untuk "Pemkab Lombok Timur Hibahkan Gedung dan Bangunan ke Bawaslu Lotim"