Dorong Perlindungan Hak Komunitas Adat, Wabup Lombok Timur Dukung Raperda Masyarakat Adat

 

Wabup Lotim saat Semiloka pembahasan Raperda Masyarakat Adat, Senin (24/03/2025).(CBM/Gib).

Lombok Timur, CBM – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang tengah dibahas. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi komunitas adat di wilayah tersebut. Hal ini ia sampaikan saat membuka Semiloka Pembahasan Raperda Masyarakat Adat yang berlangsung di Gedung Pemuda, Selong, pada Senin (24/3).


Dalam sambutannya, Wabup Edwin menyoroti urgensi Raperda ini, bukan hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memastikan hak-hak mereka terlindungi. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam penyusunan dan penerapan regulasi ini guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat adat.


"Keberadaan Perda ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak signifikan, bahkan dalam aspek terkecil sekalipun. Di berbagai daerah, kebijakan serupa telah terbukti efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat adat dengan pendekatan berbasis kearifan lokal," ungkap Edwin. Ia berharap aturan ini dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam menjaga hak-hak komunitas adat di Lombok Timur.


Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan kebijakan di tingkat nasional agar aturan yang disusun tetap selaras dengan dinamika sosial dan budaya masyarakat.


Dukungan terhadap Raperda ini juga disampaikan oleh Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri. Menurutnya, kehadiran regulasi ini sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat serta mendorong pemberdayaan mereka secara berkelanjutan.


Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam proses pembahasan Raperda ini. Ia berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan guna memperkuat perlindungan bagi komunitas adat di daerah tersebut.


Semiloka ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, akademisi dari Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, serta perwakilan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Posting Komentar untuk "Dorong Perlindungan Hak Komunitas Adat, Wabup Lombok Timur Dukung Raperda Masyarakat Adat"