Pemkab Lombok Timur Dorong Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

 

Bupati Lotim saat rakor dengan pihak BPJS Kesehatan, Selasa (18/03/2025).(CBM/PKP Setda Lotim)

Lombok Timur, CBM – Meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai lebih dari 98% atau Universal Health Coverage (UHC), tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 76,56%. Angka ini masih di bawah standar minimal 80% yang ditetapkan. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur terus berupaya meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.  


Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada Selasa (18/3) di Ruang Rapat Bupati. Dalam rapat tersebut, Bupati H. Haerul Warisin menegaskan pentingnya peningkatan keaktifan peserta BPJS agar cakupan UHC benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.  


“UHC bukan hanya soal angka cakupan kepesertaan, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat bisa memanfaatkan layanan kesehatan dengan status kepesertaan yang aktif,” ujar Bupati Haerul Warisin.  


Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Elly Widiani, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, BPKAD, Dinas Dukcapil, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  


Salah satu kendala yang dihadapi dalam meningkatkan tingkat keaktifan peserta BPJS adalah kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta pekerja penerima upah dari badan usaha (PPU BU). Untuk mengatasi hal ini, Bupati Haerul Warisin menyatakan akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan badan usaha untuk memastikan para pegawainya memiliki jaminan kesehatan.  


“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses jaminan kesehatan yang layak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha,” tegasnya.  


Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Sosial untuk mengajukan peningkatan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat guna mengurangi beban anggaran daerah. Pemkab juga berkomitmen mempertahankan UHC di atas 98%, salah satunya dengan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program kesehatan.  


Menutup rapat, Bupati mengapresiasi kerja sama BPJS Kesehatan dalam mendukung pencapaian UHC di Lombok Timur. Ia berharap, dengan langkah-langkah strategis yang diambil, masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik tanpa terkendala status kepesertaan yang tidak aktif.  


“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Lombok Timur mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan tanpa kendala administratif,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Pemkab Lombok Timur Dorong Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan"